Image
Image

Verifikasi Legalitas Hasil Hutan


  • Proses Audit Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH)
Ruang Lingkup Verifkasi Legalitas Hasil Hutan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022 terdiri atas 9 (sembilan) ruang lingkup dengan standar dan pedoman adalah sebagai berikut:

Tabel 4. Standar dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian VLHH

NO

 RUANG LINGKUP VLHH

STANDAR VERIFIKASI

LEGALITAS HASIL HUTAN

PEDOMAN PELAKSANAAN

PENILAIAN

1.

 VLHH pada PBPH dan Hak Pengelolaan

Lampiran 2.1

Lampiran 2.5

2

 VLHH pada PKKNK

Lampiran 2.2

Lampiran 2.5

3

 VLHH pada Persetujuan Pengelolaan PS

Lampiran 2.3

Lampiran 2.5

4

 VLHH pada Hutan Hak

Lampiran 2.4

Lampiran 2.6

5

 VLHH Kayu pada PBPHH

Lampiran 3.1

Lampiran 3.6

6

 VLHH Kayu pada PB untuk Kegiatan Usaha Industri

Lampiran 3.2

Lampiran 3.6

7

 VLHH Kayu pada TPT-KB

Lampiran 3.3

Lampiran 3.6

8

 VLHH Kayu pada Eksportir (Pedagang)

Lampiran 3.4

Lampiran 3.6

9

 VLHH Kayu pada Importir (Pedagang)

Lampiran 3.5Lampiran 3.6

Secara umum ke-9 (sembilan) ruang lingkup mencakup 4 (empat) tahapan proses yaitu :

proses permohonan verifikasi, Verifikasi Dokumen (Audit Tahap-1), Pelaksanaan Verifikasi Lapangan (Audit Tahap-2) dan Pengambilan keputusan. (Gambar 1. Flowchart Proses Audit Sertifikasi Awal).

  • Tahap Permohonan Verifikasi
  • Organisasi Pemohon, melalui wakil manajemennya, menghubungi PT KPS (melalui Direktur Utama dan/atau Direktur dan/atau Bagian VLHH) mengajukan permohonan sertifikasi dengan merujuk pada template surat permohonan KPS/FC.001/SM LP-VI.  Selanjutnya Sekretariat mengirimkan KPS/F.VLHH-01/SM LP-VI yang berupa Formulir Aplikasi Permohonan serta Tata Aturan Penilaian VLHH yang didokumentasikan dalam KPS/F.VLHH-02/SM LP-VI.
  • Organisasi pemohon mengisi Formulir Aplikasi Permohonan, mencakup informasi tentang:
  • ruang lingkup verifikasi yang diinginkan;
  • Jenis verifikasi (tunggal/Kelompok/Multi-site), jika jenis sertifikasi multilokasi maka pihak pemohon harus menyerahkan dokumen hasil internal audit secara keseluruhan (100%);
  • fitur umum dari organisasi pemohon, mencakup nama dan alamat dari lokasi fisik, aspek signifikan dari proses dan operasinya, dan setiap kewajiban hukum lainnya yang sesuai;
  • informasi umum sesuai bidang verifikasi yang dimohon, berkenaan dengan organisasi pemohon seperti aktivitasnya, sumberdaya manusia dan teknisnya, fungsi dan jika ada, hubungannya dengan organisasi yang lebih besar;
  • informasi mengenai seluruh proses yang di outsourched yang digunakan oleh organisasi dan akan mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan;
  • standar atau persyaratan lain keperluan sertifikasi organisasi pemohon;
  • informasi mengenai penggunaan konsultasi yang berkaitan dengan sistem manajemen.
  • Dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir, bagian lembaga dan/atau auditor KPS yang akan melakukan verifikasi legalitas kayu tidak diperbolehkan:
  1. menjadi desainer, pemanufaktur, penginstal, distributor atau pemelihara produk yang disertifikasi;
  2. menjadi desainer, penerap, operator atau pemelihara proses yang disertifikasi;
  3. menjadi desainer, penerap, penyedia atau pemelihara jasa yang disertifikasi;
  4. menawarkan atau menyediakan konsultasi kepada auditee;
  5. menawarkan atau menyediakan konsultasi sistem manajemen atau audit internal kepada auditeenya bila skema sertifikasi mensyaratkan evaluasi terhadap sistem manajemen auditee
  • Selanjutnya dilakukan analisis risiko kajian permohonan untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan dari lembaga dan auditor yang akan melakukan verifikasi legalitas kayu dengan menggunakan KPS/FU-06./SM LP-VI.
  • Berdasarkan hasil kajian permohonan sertifikasi selanjutnya Divisi Kehutanan memberitahukan kepada organisasi pemohon bahwa permohonan sertifikasi dapat ditindaklanjuti dengan pengajuan penawaran harga dan kontrak kerja dengan organisasi pemohon seperti KPS/FC.003/SM LP-VI. 
  • Flowchart Alur Proses Penilikan
  • Flowchart Alur Proses Re-Sertifikasi 

 

(Gambar 1. Flowchart Proses Audit Sertifikasi Awal)

Image

Silahkan Download Disini ...
Surat Permohonan VLHH

Aplikasi Permohonan VLHH